MK Tak Terima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun yang Diajukan Rudy Hartono

irfan Maulana
MK menyatakan gugatan batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun yang diajukan Rudy Hartono tak dapat diterima. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diajukan oleh Rudy Hartono tidak dapat diterima. Gugatan itu bernomor 107/PUU-XXI/2023.

Dalam gugatannya, Rudy meminta MK mengubah batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun. Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak diterima," ujar Anwar dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (23/10/2023).

Dalam petitumnya, Rudy meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan terhadap UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun.

Kemudian, meminta MK menyatakan frasa “usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun” merupakan konstitusional bersyarat yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden.

Diketahui, terdapat 5 putusan soal gugatan batas usia capres dan cawapres yang dibacakan MK hari ini. Berikut daftarnya.

1. Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Guy Rangga Boro. Dia meminta agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.

2. Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Riko Andi Sinaga yang meminta batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Ibu Delpedro Histeris dan Pingsan usai Dengar Praperadilan Anaknya Ditolak: Kalian Zalim, Kutuntut di Akhirat!

Nasional
13 hari lalu

Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Hari Ini 

Nasional
17 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Nasional
22 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
27 hari lalu

Kuasa Hukum Buka Suara usai Hakim Tolak Praperadila Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal