MK Tegaskan Belum Ada Putusan soal Gugatan Anwar Usman di PTUN 

Giffar Rivana
Jubir MK menegaskan belum ada putusan terkait gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN). (Antara)

"Data umum itu biasanya dimuat oleh Pengadilan pada saat gugatan didaftarkan. Artinya, itu bukan informasi bahwa putusan penundaan dikabulkan, sidang jawaban gugatan saja belum digelar. Baru tanggal 21 Februari nanti sidang lagi," kata Fajar.

Sebelumnya, Gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman masih berlangsung di PTUN Jakarta. Dalam gugatan, Anwar Usman meminta agar pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dibatalkan.

Anwar Usman menginginkan agar hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023 – 2028,.

Demikian dalam perkara nomor 604/G/2023/PTUN.JKT seperti melansir laman PTUN Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Nasional
9 hari lalu

Hakim MK Sentil Kepala BNPB: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos

Nasional
12 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Buletin
12 hari lalu

Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal