MK Upayakan Netral saat Tangani Gugatan Hasil Pemilu 2024: Kami Semaksimal Mungkin

Giffar Rivana
Ketua MK Suhartoyo. (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menangani gugatan hasil Pemilu 2024. Para hakim konstitusi memastikan akan berupaya semaksimal mungkin untuk netral.

"Ya kami berupaya semaksimal mungkin untuk itu (netral)," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Dia mengatakan, independensi hakim bersifat abstrak. Menurutnya, independensi itu dapat dinilai berdasarkan putusan yang dijatuhkan nantinya.

"Kalau real-nya kan susah soal independensi itu kan sesuatu yang abstrak. Konkretnya baru action-nya ketika kami sudah menjalankan proses itu kemudian menjatuhkan putusan, nanti bisa dinilai putusan itu," tutur Suhartoyo.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 22 April 2024. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
3 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Nasional
3 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Nasional
3 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Larangan Merokok saat Berkendara Tak Bisa Diterima, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal