MKD Bahas 5 Laporan terkait Azis Syamsuddin Hari Ini

Kiswondari
MKD membahas lima laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin hari ini, Selasa (18/5/2021). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan melaksanakan rapat pleno terkait lima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin hari ini, Selasa (18/5/2021). Laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap Wali Kota Tanjung Balai terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua MKD DPR, Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan pada prinsipnya MKD menjalankan tata beracara yang ada di peraturan MKD yaitu dengan memproses laporan yang masuk. Selain itu dia menjelaskan penegakan hukum tetap berjalan seperti biasa dan MKD tidak ikut campur atas apa yang terjadi serta diproses di KPK.

"Jadi di MKD kami sepakat besok (hari ini) rapat pleno, jadi antara pimpinan dengan seluruh anggota MKD berjumlah 17 orang ingin membahas apa langkah langkah kita untuk masalah Azis Syamsuddin," kata Aboe di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS ini, laporan yang masuk terhadap Azis juga sudah bertambah menjadk lima laporan per Senin (17/5/2021). Menurutnya staf ahli MKD sudah melakukan klarifikasi terhadap lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan.

"Kami akan cek kebenarannya lembaganya bagaimana data-data semua yang clear kita follow up, yang tidak kami buang," ucapnya.

Soal laporan dari mana saja yang masuk, anggota Komisi III DPR ini mengaku tidak hafal. Dia pun menegaskan hari ini belum sampai pemanggilan terlapor, Azis Syamsuddin.

"Jadi besok (hari ini) bukan memanggil Pak Azis, kami hanya baru sampai tingkat membahas rapat pleno ingin mengambil langkah apa dari laporan tersebut," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
9 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
47 menit lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
12 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal