MKD Bahas 5 Laporan terkait Azis Syamsuddin Hari Ini

Kiswondari
MKD membahas lima laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin hari ini, Selasa (18/5/2021). (Foto: Istimewa)

Adapun tata caranya, Aboe menjelaskan, ada waktu 14 hari untuk pengecekan laporan. Nama pelapor, lembaganya, sertifikasi lembaganya, alamat KTP, dan sebagainya harus dijamim kebenarannya. Setelah bisa dipastikan, MKD akan menindaklanjutinya. Pelapor akan dipanggil guna klarifikasi, namun masih panjang prosesnya.

"Belum ini masih panjang waktunya. Jadi anda jangan memaksakan waktu MKD seperti lembaga hukum lain, kita ini bertahap, masukan-masukannya kami terima pelan, sambil juga melihat lembaga hukum yang sebenarnya berjalan," tuturnya.

Selain itu, dia menambahkan, MKD juga menunggu proses hukum di KPK.

"Kami kan intinya adalah mengklarifikasi, memberikan punishment dan reward kepada anggota yang perlu kami perhatikan, paling tidak punishment-nya yang menyangkut etik. Itu saja," kata Aboe.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
13 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
4 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
16 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal