MKD Bahas 5 Laporan terkait Azis Syamsuddin Hari Ini

Kiswondari
MKD membahas lima laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin hari ini, Selasa (18/5/2021). (Foto: Istimewa)

Adapun tata caranya, Aboe menjelaskan, ada waktu 14 hari untuk pengecekan laporan. Nama pelapor, lembaganya, sertifikasi lembaganya, alamat KTP, dan sebagainya harus dijamim kebenarannya. Setelah bisa dipastikan, MKD akan menindaklanjutinya. Pelapor akan dipanggil guna klarifikasi, namun masih panjang prosesnya.

"Belum ini masih panjang waktunya. Jadi anda jangan memaksakan waktu MKD seperti lembaga hukum lain, kita ini bertahap, masukan-masukannya kami terima pelan, sambil juga melihat lembaga hukum yang sebenarnya berjalan," tuturnya.

Selain itu, dia menambahkan, MKD juga menunggu proses hukum di KPK.

"Kami kan intinya adalah mengklarifikasi, memberikan punishment dan reward kepada anggota yang perlu kami perhatikan, paling tidak punishment-nya yang menyangkut etik. Itu saja," kata Aboe.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

6 jam lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

10 jam lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

12 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal