MKD Bahas 5 Laporan terkait Azis Syamsuddin Hari Ini

Kiswondari
MKD membahas lima laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin hari ini, Selasa (18/5/2021). (Foto: Istimewa)

Adapun tata caranya, Aboe menjelaskan, ada waktu 14 hari untuk pengecekan laporan. Nama pelapor, lembaganya, sertifikasi lembaganya, alamat KTP, dan sebagainya harus dijamim kebenarannya. Setelah bisa dipastikan, MKD akan menindaklanjutinya. Pelapor akan dipanggil guna klarifikasi, namun masih panjang prosesnya.

"Belum ini masih panjang waktunya. Jadi anda jangan memaksakan waktu MKD seperti lembaga hukum lain, kita ini bertahap, masukan-masukannya kami terima pelan, sambil juga melihat lembaga hukum yang sebenarnya berjalan," tuturnya.

Selain itu, dia menambahkan, MKD juga menunggu proses hukum di KPK.

"Kami kan intinya adalah mengklarifikasi, memberikan punishment dan reward kepada anggota yang perlu kami perhatikan, paling tidak punishment-nya yang menyangkut etik. Itu saja," kata Aboe.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

12 jam lalu

Guru PPPK Bakal Diambil Alih Pusat, Komisi II DPR Minta Mekanisme Diperjelas

13 jam lalu

Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

14 jam lalu

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal