MKD DPR Pekan Depan Rapat Bahas Laporan soal Azis Syamsuddin

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman. (Foto: Dok. iNews.id).

Menurutnya, semua keputusan di MKD diambil secara kolektif kolegial, termasuk terkait persoalan Azis Syamsuddin. Politisi Partai Gerindra ini memastikan, semua laporan yang masuk ke MKD akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali. Dia juga memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara netral.

MKD sebagai penegak kehormatan, keluhuran dan martabat DPR, kata dia tidak mungkin melaksanakan tugas di luar koridor tersebut.

"Kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK dan tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran, martabat dan kehormatan DPR," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Azis Syamsuddin. Penggeledahan tersebut terkait kasus usap penyidik KPK dari Polri Robin Pattuju dan kawan-kawan.

Konstruksi kasus tersebut yang disampaikan KPK, yakni Oktober 2020, Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial menemui Azis Syamsuddin di rumah dinasnya, Jakarta Selatan dan menyampaikan kasus yang ditangani KPK di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai. Azis Syamsuddin kemudian meminta ajudannya menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas. 

Dalam pertemuan itu Azis Syamsuddin langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, lalu meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

MKD Terima Laporan 2 Anggota DPR Main Judi Online, Segera Panggil untuk Klarifikasi

Nasional
2 tahun lalu

KPK Cecar Azis Syamsuddin soal Janji Pemberian Uang ke Eks Penyidik

Nasional
2 tahun lalu

KPK Periksa Azis Syamsuddin terkait Kasus Suap dan TPPU Mantan Bupati Kukar

Nasional
2 tahun lalu

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ternyata Sudah Bebas Bersyarat sejak 18 Agustus

Nasional
3 tahun lalu

Bukhori Yusuf Ternyata Sudah Mundur dari Anggota DPR Sebelum Dilaporkan Kasus KDRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal