MKD Surati Setjen DPR, Minta Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni hingga Uya Kuya

Achmad Al Fiqri
MKD DPR telah mengirim surat ke Setjen DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan. (Foto: iNews.id/Felldy)

Diketahui, sejumlah anggota DPR dinonaktifkan dari posisinya di parlemen oleh partainya usai demo ricuh yang berlangsung beberapa hari terakhir. Beberapa di antaranya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem.

Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Langkah serupa juga dilakukan Partai Golkar dengan menonaktifkan Adies Kadir. 

Penonaktifan ini dilakukan imbas pernyataan mereka yang menuai polemik di tengah masyarakat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Golkar: Anggota DPR yang Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Nasional
2 bulan lalu

KSPI bakal Laporkan Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio ke MKD DPR: Gak Ada Nonaktif di UU

Nasional
1 hari lalu

NasDem soal Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach di DPR: Tunggu Putusan MKD

Nasional
4 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal