MKD Surati Setjen DPR, Minta Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni hingga Uya Kuya

Achmad Al Fiqri
MKD DPR telah mengirim surat ke Setjen DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan. (Foto: iNews.id/Felldy)

"Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi siapa lagi yang bakal kita panggil," tuturnya.

Diketahui, sejumlah anggota DPR dinonaktifkan dari posisinya di parlemen oleh partainya usai demo ricuh yang berlangsung beberapa hari terakhir. Beberapa di antaranya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem.

Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Langkah serupa juga dilakukan Partai Golkar dengan menonaktifkan Adies Kadir. 

Penonaktifan ini dilakukan imbas pernyataan mereka yang menuai polemik di tengah masyarakat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Golkar: Anggota DPR yang Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

12 bulan lalu

KSPI bakal Laporkan Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio ke MKD DPR: Gak Ada Nonaktif di UU

11 hari lalu

Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!

11 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Hormati Hak Prerogatif Presiden Prabowo Terkait Isu Surpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal