MKMK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Digelar Terbuka

irfan Maulana
Anggota MKMK, Jimly Asshiddiqie memastikan sidang dugaan pelanggaran kode etik 9 hakim konstitusi akan digelar terbuka. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

Saat ini, MKMK sudah terbentuk dan anggotanya pun telah dilantik. Anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan Saragih.

Diketahui, pembentukan MKMK ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait sidang putusan uji materiil UU Pemilu soal batas usia capres cawapres.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal