MKMK Tancap Gas Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman cs

irfan Maulana
Pelantikan anggota MKMK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK dilantik Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2023).

Tiga anggota MKMK tersebut yakni Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat) dan Bintan R Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum).

Ketiga anggota MKMK itu kemudian disumpah di atas kitab suci.

Anwar Usman mengatakan, MKMK menjadi hal yang tak terpisahkan untuk menjaga marwah konstitusi dan kehormatan hakim konstitusi.

"MKM memiliki tanggung jawab hukum dan keadilan. Peran dan pentingnya MKMK, saya berkewajiban untuk mendukung sepenuhnya setiap tugas MKMK sebaik-baiknya," ucap Anwar usai melantik tiga anggota MKMK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal