Respons Jokowi Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme Putusan Batas Usia MK

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal dirinya hingga anaknya Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan kolusi dan nepotisme di balik putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menilai pelaporan tersebut merupakan bagian dari demokrasi khususnya pada bidang hukum.

"Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum," kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Presiden mengaku bakal menghormati semua proses hukum yang berlaku termasuk pelaporan di KPK ini.

"Ya kita hormati semua proses itu," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, capres Prabowo Subianto dan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK, Senin (23/10/2023). Mereka dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

20 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

1 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

1 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal