Respons Jokowi Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme Putusan Batas Usia MK

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal dirinya hingga anaknya Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan kolusi dan nepotisme di balik putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menilai pelaporan tersebut merupakan bagian dari demokrasi khususnya pada bidang hukum.

"Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum," kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Presiden mengaku bakal menghormati semua proses hukum yang berlaku termasuk pelaporan di KPK ini.

"Ya kita hormati semua proses itu," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, capres Prabowo Subianto dan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK, Senin (23/10/2023). Mereka dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal