MKMK Tancap Gas Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman cs

irfan Maulana
Pelantikan anggota MKMK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK dilantik Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2023).

Tiga anggota MKMK tersebut yakni Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat) dan Bintan R Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum).

Ketiga anggota MKMK itu kemudian disumpah di atas kitab suci.

Anwar Usman mengatakan, MKMK menjadi hal yang tak terpisahkan untuk menjaga marwah konstitusi dan kehormatan hakim konstitusi.

"MKM memiliki tanggung jawab hukum dan keadilan. Peran dan pentingnya MKMK, saya berkewajiban untuk mendukung sepenuhnya setiap tugas MKMK sebaik-baiknya," ucap Anwar usai melantik tiga anggota MKMK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal