Modus Korupsi Makin Canggih, Jaksa Agung: Harus Ada Efek Pemiskinan bagi Pelaku

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Nova Wahyudi).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta aparat penegak hukum mulai menyesuaikan orientasi penegakan hukum yang selama ini dilakukan. Jika sebelumnya menggunakan pendekatan mengejar dan menghukum pelaku melalui pidana penjara (follow the suspect), sekarang orientasi harus dibarengi dengan pendekatan follow the money dan follow the asset.

"Kebijakan penegakan hukum wajib memastikan hukuman harus dapat memberikan deterrent effect baik di sektor pidananya dan juga sektor perekonomian pelaku," kata Jaksa Agung saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan barang hasil rampasan negara dari Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan, Selasa (24/11/2020).

Burhanuddin menekankan pentingnya menggabungkan pendekatan pidana dengan pendekatan ekonomi karena pelaku white collar crime memiliki rasio tinggi. Ini terlihat dari modus yang kian canggih dan terstruktur karena dicampur dengan teori-teori ilmu pengetahuan seperti akuntansi dan statistik.

“Jika diukur dari canggihnya modus operandi, kelas orang yang terlibat dan besaran dana dijarah, jelas korupsi merupakan kejahatan kelas tinggi yang sebenarnya dilatarbelakangi oleh prinsip yang keliru yaitu keserakahan itu indah (greedy is beautiful)," ucap Burhanuddin.

Para pelaku kejahatan korupsi mempertimbangkan antara biaya (cost) dan keuntungan (benefit) yang dihasilkan. Kalkulasi untung rugi tersebut bertujuan untuk menentukan dan memutuskan pilihan apakah “melakukan” atau “tidak melakukan” suatu kejahatan.

Pilihan yang diambil para pelaku yakni “melakukan” karena masih sangat menguntungkan. Tidak sedikit pelaku korupsi yang siap masuk penjara karena dia dan keluarganya masih akan tetap hidup makmur dari hasil korupsi yang telah dilakukan.

Jika aparat penegak hukum menerapkan dua pendekatan sekaligus yakni pidana dan ekonomi, Jaksa Agung memastikan ada dua hal positif yang dapat diperoleh.

Pertama, perampasan aset ingin memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku korupsi kejahatan yang mereka lakukan tidak memberikan nilai tambah finansial (crime does not pay), melainkan justru memiskinkan dan menimbulkan kesengsaraan bagi si pelaku.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Keuangan
11 jam lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Nasional
15 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Nasional
24 jam lalu

PWI Pusat Bertemu Jaksa Agung, Bahas Sinergi Insan Pers dan Penegak Hukum

Buletin
1 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal