Modus Pemerasan, Beredar Surat Kabar Catut Logo KPK

Raka Dwi Novianto
Surat Kabar catut logo KPK beredar dan meresahkan masyarakat (Foto : Istimewa)

Selain itu, publik juga dapat mengakses berbagai informasi tentang KPK dengan mengunjungi website resmi kelembagaan pada https://www.kpk.go.id/.

"KPK tegas meminta kepada oknum yang mengaku dari surat kabar KPK untuk segera menghentikan aksinya melakukan tindak pemerasan. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," tuturnya.

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," katanya lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Nasional
48 menit lalu

Kapan Gus Yaqut Ditahan usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Kata KPK

Nasional
53 menit lalu

Terungkap! Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Kamis 8 Januari 2026

Nasional
1 jam lalu

Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal