Modus Pemerasan, Beredar Surat Kabar Catut Logo KPK

Raka Dwi Novianto
Surat Kabar catut logo KPK beredar dan meresahkan masyarakat (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai adanya Koran Pengawas Korupsi dengan memakai atribut lembaga antikorupsi itu. Diduga surat kabar surat kabar itu untuk pemerasan.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi mengenai beredarnya surat kabar berlogo menyerupai logo KPK yang digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Ali menjelaskan, surat kabar dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. "Namun tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut juga beredar di wilayah lainnya," kata Ali.

Ali menegaskan KPK  tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi. 

"Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/integrito," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
12 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
3 jam lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Nasional
15 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal