Modus Pemerasan, Beredar Surat Kabar Catut Logo KPK

Raka Dwi Novianto
Surat Kabar catut logo KPK beredar dan meresahkan masyarakat (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai adanya Koran Pengawas Korupsi dengan memakai atribut lembaga antikorupsi itu. Diduga surat kabar surat kabar itu untuk pemerasan.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi mengenai beredarnya surat kabar berlogo menyerupai logo KPK yang digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Ali menjelaskan, surat kabar dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. "Namun tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut juga beredar di wilayah lainnya," kata Ali.

Ali menegaskan KPK  tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi. 

"Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/integrito," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
4 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal