Modus Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Ngaku Jadi Satgas Perampasan Aset

Aditya Pratama
Kasus pembobolan rekening dormant Rp204 miliar di salah satu bank dilakukan jaringan sindikat yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pembobolan rekening dormant Rp204 miliar di salah satu bank dilakukan oleh jaringan sindikat pembobol. Sindikat tersebut diketahui mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset. 

Dirtipideksus Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menuturkan, pada awal Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menggelar pertemuan dengan kepala cabang pembantu (kacab) satu bank di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana di rekening dormant. 

"Kesimpulan pertemuan tersebut, sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan pelaksanaan eksekusi sampai timbal balik hasil," ucap Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). 

Helfi menambahkan, jaringan sindikat pembobol yang bertindak sebagai tim eksekutor memaksa kacab bank tersebut untuk menyerahkan user id aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang. 

Selain itu, jaringan sindikat tersebut juga mengancam keselamatan kacab beserta keluarga jika tidak mau melaksanakan permintaan mereka. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Libatkan Kacab Bank 

16 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

17 jam lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

3 hari lalu

Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba Dibantah, Polri Ungkap Temuan Sebenarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal