Moeldoko Mengaku Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan atas Usulannya

Dita Angga
Koran SINDO
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

”Wakil Panglima otomatis bisa action sebagai Panglima. Penunjukan ini pun sangat technical, sangat organisatoris. Tidak ada pertimbangan politik, atau pertimbangan lain,” kata mantan KSAD ini.

Alumnus Akmil 1981 peraih Adhi Makayasa ini melanjutkan, posisi Wakil Panglima berbeda dengan Kasum. Dia mengatakan kasum bertugas mengoordinasi pekerjaan kasintel, kasop, dan sebagainya. Semenara Wakil Panglima memiliki unsur komando.

Dia pun berpendapat posisi Wakil Panglima cukup melalui peraturan Panglima TNI. Tidak menutup kemungkinan jabatan itu nanti akan diambilkan dari kepala staf.

“Yang menentukan (Wakil Panglima) bisa Panglima, bisa presiden, atau atas saran Panglima. Penunjukan,” katanya.

Moeldoko juga menjamin jabatan Wakil Panglima TNI tidak akan menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh TNI. Sebab, TNI hanya mengenal satu komando.

“Di tentara enggak ada dualisme. Kalau enggak beres, tetep yang salah di bawah. Apalagi kalau tentara dikatakan insubkoordinasi, pidana. Dikatakan tidak loyal, mati kariernya. Tentara itu paling gampang,” katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

2 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

3 hari lalu

Panglima TNI Pastikan Tindak Tegas OPM: Tak Boleh Ada Separatis di Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal