Moeldoko Mengaku Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan atas Usulannya

Dita Angga
Koran SINDO
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Wakil Panglima akan dijabat perwira tinggi bintang empat.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengaku, jabatan Wakil Panglima TNI pernah diusulkannya untuk dihidupkan lagi. Ketika itu dia menjabat Panglima TNI. Alasannya, posisi tersebut pernah ada.

“Saya pikir begitu (usulannya diterima). Ada beberapa usulan waktu saya jadi panglima, yaitu pangkobgas, satuan tugas khusus operasi, sudah direalisasikan. Sekarang wakil panglima, sudah direalisasikan,” kata Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Dia menjelaskan, posisi Wakil Panglima TNI akan membantu tugas-tugas Panglima. Sebagai pengendali operasi, Panglima juga banyak melakukan kunjungan keluar untuk melakukan pengecekan pasukan ataupun pertemuan bilateral.

Panglima TNI, kata Moeldoko, harus direpotkan dengan surat penunjukan salah satu kepala staf angkatan ketika ada kunjungan kerja. Dengan keberadaan Wakil Panglima, tak perlu lagi ada penunjukan seperti itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

Nasional
2 hari lalu

Kemlu: Pasukan Indonesia ke Gaza Bukan untuk Misi Tempur

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal