Moeldoko Peringatkan Indonesia Jangan Cuma Jadi Pasar Kendaraan Listrik Asing

Mei Sada Sirait
Moeldoko mengingatkan Indonesia agar tidak hanya menjadi pasar kendaraan listrik asing saat membuka PEVC 2026, Rabu (28/10/2026). (Foto: iNews/Mei Sada Sirait)

Selain itu, terdapat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Namun, menurut Moeldoko, regulasi tersebut perlu diikuti langkah konkret agar pengembangan industri kendaraan listrik nasional berjalan lebih cepat.

“Instrumen itu sudah tersedia, hadirin sekalian. Tetapi kita semuanya masih belum menyambutnya dengan gegap gempita,” tuturnya.

Moeldoko juga mendorong generasi muda untuk terlibat dalam pengembangan teknologi kendaraan listrik. Dia berharap Indonesia tidak terus bergantung pada teknologi dari luar negeri, tetapi mampu menghasilkan inovasi dan memperkuat kemampuan industri dalam negeri.

Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah dan pelaku usaha tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan peneliti, perguruan tinggi, serta lembaga standardisasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pamer Konsep Mobil, Lepas Ungkap Arah Desain Kendaraan Listrik ke Depan

21 hari lalu

RI Perdana Ekspor Baterai Kendaraan Listrik, Prabowo: Bukti Nyata Hilirisasi

21 hari lalu

Prabowo Resmikan Ekspor Baterai Kendaraan Listrik dan 11 Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun

1 bulan lalu

Penjualan Mobil Indonesia Tembus 599 Ribu Unit hingga Agustus 2026, Kendaraan Listrik Unjuk Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal