Moeldoko soal Ujaran Kebencian Robertus Robet: Keluar dari UU, Semprit

Felldy Aslya Utama
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi kasus ujaran kebencian dengan tersangka Robertus Robet. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) turut angkat bicara soal penangkapan dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet yang terseret kasus ujaran kebencian terhadap institusi TNI.

Mantan Panglima TNI itu mengaku belum mengatahui soal peristiwa penangkapan Robert. Namun, meski secara prinsip Indonesia menganut sistem demokrasi, setiap orang juga tidak boleh asal dalam menyampaikan aspirasinya.

"Saya belum tahu peristiwanya, tapi prinsipnya beginilah, negara ini negara demokrasi, bukan berarti semua orang punya semaunya menyampaikan sesuatu," kata Moeldoko di Rumah Aspirasi, Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Menurut dia, Indonesia juga diperkuat dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, apabila dianggap melanggar maka orang tersebut harus tetap diproses.

"Demokrasi itu kan harus diperkuat dari instrumen perundang-undangan. Begitu keluar dari undang-undang, semprit. Masih melakukan lagi, penjarain aja, kan gitu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Nasional
2 hari lalu

Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan

Nasional
2 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal