Sebelumnya, Jokowi dipastikan berkantor di IKN sampai 19 Oktober. Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin diketahui akan berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.
Kendati begitu, Jokowi tetap akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah. Namun yang berbeda, Jokowi akan berangkat dari IKN.
"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimana pun ini legacy-nya beliau," kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Senin (9/9/2024).