JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sempat keceplosan saat memanggil terdakwa korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem Makarim. Momen itu terjadi dalam sidang banding, Selasa (12/8/2026).
Semula, tanya jawab berlangsung antara Nadiem dengan mantan Direktur Utama PT Gojek Tokopedia (GoTo) Andre Soelistyo yang dihadirkan ke sidang selaku saksi. Dalam kesempatan tersebut, Nadiem mengulik uang Rp809 miliar yang menjadi persoalan.
"Apakah transaksi Rp809 miliar itu ada hubungannya dengan Chromebook?" tanya Nadiem.
"Tidak ada, karena kami di perusahaan tidak tahu sama sekali mengenai kebijakan kementerian," jawab Andre.
Hakim sempat memotong Nadiem yang sedang melanjutkan pertanyaan ke Andre. Hakim mengingatkan agar Nadiem menggunakan pertanyaan tahu atau tidak tahu, jangan ada atau tidak ada.