Momen Lukas Enembe Mengamuk Banting Microphone dalam Persidangan

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi. (Foto iNews).

Tak lama kemudian, Lukas Enembe tampak membanting microphone sambil bergeming. Ia terpantau kesal dengan pertanyaan jaksa. 

Hakim kemudian mengingatkan tim jaksa untuk tidak terlalu memaksa Lukas untuk menjawab pertanyaan. Sebab, Lukas sebagai terdakwa punya hak ingkar.

"Oke, saya ingatkan lagi bahwa dia punya hak ingkar, dia punya hak ingkar," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Sebentar, diskors sebentar, kasih ini apa, tenangkan dulu," sambung Hakim.

Melihat kejadian tersebut, Hakim kemudian memutuskan untuk menskors sementara sidang. "Tenang saja dulu, tenang. Kita skors sidang," kata Hakim Rianto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

KPK Periksa Pramugari, Gali Dugaan Dana Operasional Papua Dipakai untuk Beli Aset

Nasional
29 hari lalu

Terungkap, 4 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Masih Berstatus Karyawan BUMN 

Nasional
30 hari lalu

Prabowo Lantik Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Jadi Gubernur-Wagub Papua

Nasional
30 hari lalu

Presiden Prabowo Lantik Gubernur Papua Mathius D Fakhiri di Istana Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Sekjen Peradi Bersatu Sebut Roy Suryo Cs Segera Disidang terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal