JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memeluk istrinya, Franciska Wihardja di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). Momen itu terjadi usai Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus korupsi importasi gula.
Awalnya, Tom Lembong terlihat menyalami satu per satu penasihat hukum di ruang sidang. Ciska, nama sapaan istri Tom Lembong, yang sudah berada di depan meja penasihat hukum kemudian menepuk punggung Tom Lembong. Keduanya pun lantas berpelukan.
Diketahui, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 4 tahun dan 6 bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).