Momentum Reshuffle Kabinet Jokowi 

Adi Prayitno
Dosen Ilmu Politik Fisip UIN Jakarta, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno. (Foto: Sindonews).

Adi Prayitno
Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta, Direktur Eksekutif Parameter Politik

SPEKULASI reshuffle kabinet terus menyeruak. Berbagai kalangan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merombak kabinet sebelum 2020 berganti tahun. Parameternya cukup banyak. Mulai dari keluh kesah kemarahan Jokowi tentang performa menteri yang tak maksimal hingga operasi tangkap tangan dua menteri. Tak perlu ragu lagi. Publik menunggu mantan Gubernur DKI Jakarta ini lekas mengganti pemainnya yang tak lagi bisa diharapkan.

Ditetapkannya dua menteri sebagai tersangka kasus korupsi, yakni Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara menjadi momentum utama reshuffle kabinet. Pergantian dua menteri ini sekaligus menjadi ajang Jokowi mengganti para pembantunya yang tak bisa bekerja extraordinary di tengah Pandemi Covid-19. Tunggu apalagi tanda-tanda alam sudah nyata.

Cukup sudah Jokowi berulangkali marah. Jangan lagi ada toleransi bagi menteri yang kinerjanya tak sesuai ekspektasi. Terutama menteri yang terkait langsung dengan persoalan penanganan korona serta dampaknya. Jokowi punya subjektivitas penuh menilai kerja menteri. Begitupan dengan desakan publik yang terus membahana tentang pergantian komposisi kabinet.

Bekerja tanpa beban yang kerap dilontarkan Jokowi saat kampanye tahun lalu mesti diuji dengan seberapa tegas Jokowi merombak pembantunya. Jokowi tak perlu merasa tak enak hati atau merasa berhutang budi pada menteri yang telah banyak membantunya saat ini. Reshuffle adalah keniscayaan untuk meninggalkan warisan kerja yang mengesankan. Jokowi mesti ingat bahwa periode kedua adalah pertaruhan kerja bukan yang lain.

Jangan sampai menteri berkinerja buruk justru menjadi beban moral politik. Tentu ini akan menjadi preseden buruk karena Jokowi akan “menanggung dosa” pembantunya. Jokowi tak perlu lagi banyak pertimbangan, segera reshuffle solusi cerdas saat ini. Toh, masih banyak figur berkualitas yang bisa dirangkul untuk menggenjot kinerja kabinet kerja. Apalagi yang ditunggu presiden. Tak usah nunggu tanggal cantik atau hari keramat sekadar mengganti kabinet.

Hukum Besi

Hukum besi mengacu pada istilah yang digunakan Robert Michels tentang otoritas penuh oligaki elite politik tertentu. Elite oligarki menjelma pada satu figur kunci dominan atau hanya segelintir orang yang kekuasaannya sangat powerful yang tak tertandingi. Setidaknya ada tiga hukum besi dalam reshuffle kabinet.

Pertama, hukum besi Jokowi. Sebagai presiden yang dipilih rakyat langsung, Jokowi memiliki kuasa penuh atas perombakan kabinet. Tak bisa diintervensi pihak manapun. Keputusan politiknya tak bisa diganggu gugat, mengikat kuat, dan berkekuatan hukum tetap. Mungkin hanya Tuhan yang bisa mengintervensi Presiden Jokowi. Selebihnya tak ada apalagi hanya ketua umum partai politik. Dalam konteks inilah hukum besi presiden itu perlu diuji materikan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
3 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal