Moratorium Pemekaran Daerah Dilanjutkan, Wapres: Keuangan Negara Belum Memungkinkan

Dita Angga
Sindonews
Wakil Presiden Ma"ruf Amin menyebut moratorium pemekaran daerah dilanjutkan karena keuangan negara belum memungkinkan (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah tetap melanjutkan moratorium pemekaran daerah. Dengan begitu pemerintah tidak akan melakukan pemekaran daerah yang sudah berlangsung dalam lima tahun terakhir.

Ma'ruf Amin menjelaskan salah satu alasan moratorium dilanjutkan karena keuangan negara dinilai belum memungkinkan untuk membiayai pemekaran daerah. Karena dalam pemekaran daerah ada fase transisi yang membutuhkan biaya operasional.

“Kebijakan pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata Ma'ruf Amin dikutip dari siaran pers Setwapres di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Apalagi saat ini pemerintah tengah menghadapi pandemi covid-19. Menurutnya alokasi anggaran negara masih fokus dikerahkan untuk menangani covid-19 serta pemulihan ekonomi.

“Keuangan negara juga belum memungkinkan. Terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis. Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia. Kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

BNPP RI Perkenalkan Peran dan Program Perbatasan ke Negara Tetangga

3 hari lalu

Perbatasan Jadi Halaman Depan, BNPP Bangun Dialog dengan 10 Negara

4 hari lalu

Mendagri Kaji Terbitkan Aturan Sound Horeg: Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang

5 hari lalu

Gibran Ucapkan Selamat Suahasil Jadi Menkeu: Figur Tepat Kelola APBN Lebih Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal