Motor Pengunjung Kafe Tangsel Digondol dalam 24 Menit, 2 Maling Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi maling motor (dok. istimewa)

Bambang mengatakan kedua pelaku menyasar sepeda motor yang tidak dilengkapi pengaman tambahan.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T,” jelas Bambang.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AM dan DS dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat

10 hari lalu

Motor Bos Sate Babi di Tambora Jakbar Dicuri, Pelaku Ternyata Eks Karyawan

12 hari lalu

Bukan Cuma Jakarta, Hujan Juga Guyur Tangsel hingga Bogor Siang Tadi

23 hari lalu

Modus Curanmor: Kenalan Lewat Aplikasi Cari Jodoh, Perempuan Pinjam Motor Teman Kencan lalu Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal