Motor Pengunjung Kafe Tangsel Digondol dalam 24 Menit, 2 Maling Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi maling motor (dok. istimewa)

TANGSEL, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial AM (32) dan DS (27) terkait pencurian sepeda motor milik pengunjung kafe di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan. Keduanya ditangkap 10 hari setelah motor milik korban hilang dari area parkir.

“Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodhiq dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Kasus tersebut berawal dari laporan Agit Novan Pajri yang kehilangan sepeda motor saat makan di Cafe Rancak Eatery, Cireundeu, Jumat (3/7/2026).

Korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, motor dalam kondisi dikunci stang tanpa pengaman tambahan.

Sekitar pukul 14.24 WIB, korban keluar dari ruangan kafe untuk merokok. Saat melihat ke area parkir, korban mendapati Honda Beat Street miliknya sudah tidak berada di tempat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Breaking News: Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, Ada Korban

24 jam lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

5 hari lalu

Tragis! Dikejar Pelajar yang Bawa Sajam, 2 Remaja Tewas Kecelakaan di Tangsel

10 hari lalu

Heboh Penemuan Mayat Pria di Danau Sasak Tangsel, Polisi Temukan Surat Wasiat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal