MoU dengan Kadin, Ketua KPK : Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Pengusaha yang Beri Suap

Raka Dwi Novianto
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutan MoU KPK dengan Kadin. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar pada hari ini, Kamis (25/11/2021) di Gedung Juang KPK, Jakarta. Menurut dia, nota kesepahaman ini agar pengusaha tak menyuap penyelenggara negara.

"Sehingga saya ingin, mulai hari ini, tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara. Dan mulai hari ini pun, tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap daripada pengusaha," ujar Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Firli mengatakan bahwa tindak pidana korupsi khususnya suap hingga gratifikasi harus dihilangkan agar kegiatan ekonomi berjalan efektif.

"Karena kalau kita ingin mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi kita, lancar, mudah, efektif dan efisiensi, pasti lah harus kita hindari biaya tinggi, yaitu dengan cara suap tadi harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," jelas Firli 

Sementara itu, Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut bahwa pihaknya akan selalu berpegang teguh dengan moto yang telah disepakati.

"Kadin Indonesia ini kami punya moto sekarang, 'Kadin yang inklusif dan kolaboratif'. Inklusif berarti bahwa Kadin Indonesia adalah rumah dari semua pengusaha, bukan hanya pengusaha besar, pengusaha menengah, pengusaha kecil sampai pengusaha ultra mikro," kata Arsjad.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketum Kadin Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Peluang Hilirisasi Semikonduktor

Nasional
19 hari lalu

Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah

Nasional
19 hari lalu

Clarissa Tanoesoedibjo Dampingi Ketum Kadin Buka Sidang Pleno Rapimnas 2025

Nasional
20 hari lalu

Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal