MPR Siap Gelar Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Presiden Secara Virtual

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - MPR menyatakan siap menggelar Sidang Tahunan MPR dan pidato kenegaraan presiden secara virtual jika pandemi virus Corona (Covid-10) belum berakhir hingga Agustus 2020. Sidang tersebut akan disiarkan langsung melalui televisi nasional, swasta dan internasional maupun chanel youtube, twitter, facebook, dan instagram MPR.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya berencana memajukan Sidang Tahunan MPR menjadi Kamis dan Jumat, 13-14 Agustus 2020 karena jadwal sebelumnya 15-16 Agustus 2020 jatuh pada Sabtu dan Minggu. 

"Sidang Tahunan MPR RI kali ini menjadi terobosan. Selain karena pertama kalinya dilakukan secara virtual, juga untuk pertama kalinya pimpinan para lembaga negara menyampaikan langsung laporan kinerja tahunannya kepada rakyat secara langsung dengan difasilitasi dalam Sidang Tahunan MPR," ujarnya usai memimpin rapat virtual MPR dengan Komisi Yudisial (KY), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Turut hadir melalui video conference para Wakil Ketua MPR yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad. Sedangkan komisioner Komisi Yudisial antara lain Jaja Ahmad Jayus, Maradaman Harahap, Sumartoyo, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta dan Farid Wajdi.

"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara disampaikan oleh presiden dalam waktu sangat terbatas, sehingga tidak dapat menggambarkan kinerja seutuhnya masing-masing lembaga negara," ujar Bamsoet.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal