Dalam Sidang Tahunan MPR yang dilakukan secara virtual, mantan ketua DPR ini menuturkan, kehadiran fisik hanya untuk pimpinan MPR, DPR, dan DPD, presiden-wakil presiden, pimpinan lembaga negara, dan 5-10 orang perwakilan dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD. Sidang Tahunan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ditetapkan WHO.
"Dijadwalkan pada 13 Agustus 2020, Sidang Tahunan MPR akan memfasilitasi penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara dari mulai MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK dan KY. Sedangkan di tanggal 14 Agustus 2020 akan mendengarkan laporan kinerja tahunan presiden, sekaligus Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia plus nota keuangan dalam sidang paripurna DPR RI," tutur Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengungkapkan, selain melakukan rapat virtual dengan pimpinan KY, pimpinan MPR juga sudah melakukan rapat virtual dengan pimpinan DPD pada 16 April 2020 dan pimpinan BPK pada 17 April 2020. Baik DPD, BPK, dan KY, pada prinsipnya sepakat pemberian laporan kinerja tahunan dilakukan masing-masing pimpinan lembaga negera langsung kepada rakyat dengan difasilitasi dalam Sidang Tahunan MPR.
"Selanjutnya MPR juga akan melaksanakan Rapat Konsultasi secara virtual dengan pimpinan DPR, MA, MK, dan terakhir dengan Presiden. Dasar hukum penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tersebut mengacu pada Pasal 2 ayat 2 UUD NRI 1945 dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI ayat 1-3," kata Bamsoet.
Dia menambahkan, penyampaian laporan kinerja tahunan tersebut selain sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas publik, juga sebagai bagian dari pematangan dan pendewasaan demokrasi yang memastikan terwujudnya clean and good governance. Dengan memberikan langsung laporan kinerja tahunan, rakyat juga diberikan kesempatan untuk mendengarkan dan mengevaluasi masing-masing kinerja lembaga negara.
"Di sisi lain, masing-masing lembaga negara juga bisa menjadikan momen ini sebagai pembuktian kepada rakyat atas berbagai capaian yang telah dilakukan selama setahun terakhir. MPR hanya memfasilitasi, rakyatlah yang akhirnya memberikan penilaian. Jika proses kenegaraan ini bisa berlangsung setiap tahun, niscaya akan memberikan efek yang besar bagi peningkatan kinerja lembaga negara," ujar Bamsoet.