JAKARTA, iNews.id - MPR menyesalkan sikap agresif China mengklaim kawasan Laut China Selatan (LCS) melalui doktrin. Tindakan China dinilai jelas langkah provokatif yang pantas dikecam.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Syarief Hasan terkait sikap China memberlakukan aturan baru mengharuskan kapal untuk mengidentifikasi nama, tanda panggilan, posisi saat ini, pelabuhan berikutnya dan perkiraan waktu kedatangan dengan otoritas China saat memasuki perairan LCS yang diklaim sebagai bagian teritorial China.
"Sembilan garis putus-putus yang mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau. Klaim ini, padahal sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai putusan hukum internasional," ujar Syarief di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Dia menuturkan, aturan maritim baru yang telah disahkan oleh pemerintah China merefleksikan klaim sepihak atas perairan di LCS. Dalam aturan tersebut, angkatan laut dan penjaga pantai China merasa berhak dan berwenang menghalau atau menolak masuknya kapal dari negara lain di LCS atas alasan mengancam keamanan nasional China.
“Upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain. Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan. China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya,” tuturnya.