Mudik Lebaran, Kendaraan Pribadi Akan Diperiksa Acak Status Vaksinasi Covid-19

Binti Mufarida
Satgas menegaskan pemudik Lebaran 2022 yang menggunakan kendaraan pribadi akan diperiksa secara acak status vaksinasi Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemudik Lebaran 2022 yang menggunakan kendaraan pribadi akan diperiksa secara acak status vaksinasi Covid-19. Pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi

“Nantinya akan diterapkan upaya pemeriksaan acak di beberapa titik strategis untuk skrining pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Wiku menegaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan pelaku perjalanan untuk bepergian. 

“Pemeriksaan akan dilakukan pada data yang tertera berdasarkan riwayat tertular maupun vaksinasi di dalam PeduliLindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian,” katanya.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Destinasi
4 jam lalu

PT KAI Umumkan Aturan Baru Batas Bagasi selama Musim Mudik, Cek di Sini!

Megapolitan
6 jam lalu

Polres Jaksel Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Skemanya

Nasional
2 hari lalu

Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 18 Maret 2026

Destinasi
2 hari lalu

Serunya Momen Ramadhan di Tepi Laut Tanjung Lesung, Dekat Jakarta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal