JAKARTA, iNews.id - Polri menduga Muhammad Kece melarikan diri dari kejaran aparat saat munculnya kasus dugaan penodaan agama. Sebab Muhammad Kece tak memiliki sikap kooperatif untuk melakukan klarifikasi.
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Kecurigaan itu semakin menguatkan aparat kepolisian. Pasalnya, penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan Muhammad Kace di tempat persembunyiannya di Bali.
"Jad penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," ujar Rusdi.
Muhammad Kece ditangkap pada Selasa 24 Agustus, malam sekira pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Lokasi itu, kata polisi, merupakan tempat persembunyiannya Muhammad Kace.