Muhammad Kece Diduga Dianiaya di Rutan Bareskrim, Tiga Orang Diperiksa

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh tahanan lain. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Kece telah melaporkan dugaan penganiaan itu. Laporan disampaikan pada 26 Agustus 2021.

"Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
4 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Buletin
6 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Megapolitan
24 hari lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal