JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh tahanan lain. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Kece telah melaporkan dugaan penganiaan itu. Laporan disampaikan pada 26 Agustus 2021.
"Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).