Muhammad Kece Diduga Dianiaya di Rutan Bareskrim, Tiga Orang Diperiksa

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh tahanan lain. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Kece telah melaporkan dugaan penganiaan itu. Laporan disampaikan pada 26 Agustus 2021.

"Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
15 jam lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
2 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal