Muhammad Kece Diduga Dianiaya di Rutan Bareskrim, Tiga Orang Diperiksa

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh tahanan lain. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Kece telah melaporkan dugaan penganiaan itu. Laporan disampaikan pada 26 Agustus 2021.

"Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
6 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
8 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Megapolitan
9 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal