Muhammad Kece Diduga Dianiaya di Rutan Bareskrim, Tiga Orang Diperiksa

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. MNC Portal).

Saat ini, kata dia Bareskrim sedang memproses laporan Kece. Menurutnya, Bareskrim telah meminta keterangan dari tiga saksi. "Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini dan memeriksa tiga saksi kemudian kumpulkan alat bukti yang relevan," katanya.

Diketahui, Kece ditangkap, Selasa (24/8/2021) malam di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragama. 

Penyidik menjerat Kece dengan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Bos Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

Nasional
5 hari lalu

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT

Nasional
7 hari lalu

Polisi Muda di Batam Tewas Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Senior

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal