Muhammad Kece Resmi Ditahan Rabu Malam

Puteranegara Batubara
Muhammad Kece (bawa tongkat) saat ditangkap polisi di Bali. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan tersangka dugaan penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan resmi dilakukan Rabu (25/8/2021) malam.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan Muhammad Kece resmi ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait perkara yang menjeratnya. 

"Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam. Masuk tahanan pukul 21.50 WIB," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Muhammad Kece ditangkap pada Selasa  (24/8/2021) malam sekira pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Lokasi itu, kata polisi, merupakan tempat persembunyian Muhammad Kace.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

8 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

15 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

16 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal