Muhammadiyah Harapkan Rekonsiliasi Sosial Pascaputusan MK

Antara
Logo Muhammadiyah (ilustrasi). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengharapkan adanya rekonsiliasi sosial di kalangan masyarakat Tanah Air setelah putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut jadwal, putusan tersebut akan dibacakan MK pada Kamis (27/6/2019) nanti.

“Artinya semua pihak bisa bersatu kembali, karena Indonesia itu lebih penting dibandingkan segala sesuatu. Adapun ganjalan-ganjalan, diselesaikan dengan mekanisme konstitusi kita,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr H Dadang Kahmad, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dia juga mengharapkan masyarakat dapat menerima apa pun hasil putusan MK sebagai kesepakatan penyelesaian perkara kedua kubu paslon. Dengan begitu, masyarakat dapat kembali kepada kesibukan masing-masing, setelah majelis hakim konstitusi membacakan putusan tersebut.

“Apapun keputusannya kita harus siap menerima putusan itu. Saya kira karena itu sudah sepakat, seperti dalam Alquran, kalau sudah disepakati dan diputuskan, maka bertawakallah kepada Allah,” ucapnya.

Dadang juga mengharapkan para hakim MK dapat bersikap jujur, memuliakan kejujuran dalam menegakkan keadilan, juga bersikap transparan bersendikan undang-undang yang berlaku dalam memberikan putusan. Dia meminta majelis hakim konstitusi berhati-hati dalam mempertimbangkan, serta tidak pilih kasih dalam memutuskan perkara sengketa pilpres yang menyangkut kepentingan bangsa.

Muhammadiyah, kata dia, mengharapkan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dapat menjamin kehidupan beragama dapat tumbuh dengan baik. “Jadi, biarkan masyarakat Indonesia melaksanakan apa yang jadi kepercayaan maupun keyakinan mereka masing-masing,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
5 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
5 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
12 hari lalu

Gerakan Hijau Lawan Deforestasi Ala Muhammadiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal