Muhammadiyah: Pembahasan RUU HIP Tak Perlu Dilanjutkan

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (dua dari kiri) menyampaikan pandangan Muhammadiyah terhadap RUU HIP yang kontroversial. Muhammadiyah menolak RUU tersebut dilanjutkan. (Foto: Muhammadiyah).

JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan perhatian terhadap polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Muhammadiyah telah mengkaji dengan seksama materi RUU tersebut yang sekarang sedang dalam pembahasan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan pengkajian tahap pertama Tim Pimpinan Pusat Muhammadiyah, materi RUU HIP banyak yang bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah Undang-undang, terutama Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat RUU HIP tidak terlalu urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Mu’ti menerangkan, secara hukum kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara sudah sangat kuat. Landasan perundang-undangan tentang Pancasila telah diatur di dalam TAP MPRS nomor XX/1966 juncto TAP MPR nomor V/1973, TAP MPR nomor IX/1978, dan TAP MPR nomor III/2000 beserta beberapa Undang-undang turunannya juga sudah sangat memadai.

Dalam pasal 5 (e) UU 12/2011 dan penjelasannya disebutkan bahwa pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas kedayagunaan dan kehasilgunaan: Peraturan Perundang-undangan dibuat karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Satu Tahun Perjalanan Kemendikdasmen, Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Nasional
14 hari lalu

Mendikdasmen: Tak Ada Aturan Guru Cicipi MBG sebelum Dibagikan ke Siswa

Nasional
17 hari lalu

Bahasa Inggris bakal Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027

Nasional
1 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Muslim
1 bulan lalu

Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Hitung Mundur 148 Hari Menuju Ramadan 1447 H

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal