Muhammadiyah: Pembahasan RUU HIP Tak Perlu Dilanjutkan

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (dua dari kiri) menyampaikan pandangan Muhammadiyah terhadap RUU HIP yang kontroversial. Muhammadiyah menolak RUU tersebut dilanjutkan. (Foto: Muhammadiyah).

“Kontroversi RUU HIP akan menguras energi bangsa dan bisa memecah belah persatuan, lebih-lebih di tengah negara dan bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 yang sangat berat dengan segala dampaknya,” kata dia.

Muhammadiyah mengingatkan, tujuan undang-undang adalah untuk menciptakan tertib sosial, kedamaian, kesejahteraan, perlindungan dan kepastian bagi setiap warga negara bukan sebaliknya.

Muhammadiyah mendesak DPR untuk lebih sensitif dan akomodatif terhadap arus aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU HIP dengan tidak memaksakan diri melanjutkan pembahasan RUU HIP untuk kepentingan kelompok tertentu. DPR juga hendaknya mengutamakan persatuan dan kemajuan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Bangsa Indonesia, kata dia, perlu belajar dari dua pengalaman sejarah kekuasaan di masa lalu ketika perumusan perundang-undangan atau kebijakan penerapan ideologi Pancasila disalahgunakan dan dijadikan instrumen kekuasaan yang bersifat monolitik oleh penguasa. DPR, Pemerintah dan bangsa Indonesia hendaknya tidak mengulangi kesalahan sejarah tersebut.

Bukan hanya bertentangan dengan Pancasila, mengulang kesalahan itu juga akan merugikan kepentingan seluruh hajat hidup bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar semua pihak di tubuh bangsa tetap tenang dan memupuk kebersamaan dalam semangat Persatuan Indonesia. Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia,” ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Satu Tahun Perjalanan Kemendikdasmen, Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Nasional
18 hari lalu

Mendikdasmen: Tak Ada Aturan Guru Cicipi MBG sebelum Dibagikan ke Siswa

Nasional
22 hari lalu

Bahasa Inggris bakal Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027

Nasional
2 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Muslim
2 bulan lalu

Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Hitung Mundur 148 Hari Menuju Ramadan 1447 H

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal