Muhammadiyah: Pembatalan Haji 2020 Keputusan Tepat

Irfan Ma'ruf
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemah haji tahun ini karena pandemi Covid-19. (Foto: iNews.id/Zen Teguh).

JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan haji pada 1441 Hijriah/2020. Keputusan ini dinilai tepat berkaitan dengan masih merebaknya virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, keputusan tersebut tidak melanggar syariah. Menurut dia, di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. Secara undang-undang juga tidak melanggar.

“Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” kata Mu’ti, Selasa (2/6/2020).

Akademisi UIN Jakarta ini menuturkan, pembatalan ini memang membawa konsekuensi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji.

Mu’ti meminta masyarakat, khususnya umat Islam, tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. Keadaan sekarang ini memang darurat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
19 jam lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Soccer
2 hari lalu

Geger Stadion Langit Arab Saudi! Lapangan Sepak Bola 350 Meter di Atas Gurun Siap Jadi Ikon Piala Dunia 2034

Internasional
2 hari lalu

Proyek Megah Gerbang Raja Salman Dekat Masjidil Haram Bukti Saudi Serius Diversifikasi Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal