Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, Begini Respons Kemenag dan BRIN

Widya Michella
Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi dan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Muhammadiyah bijak dalam menyampaikan pendapat. Muhammadiyah sebelumnya mengusulkan sidang isbat ditiadakan demi menghemat anggaran negara. 

"Ormas punya masing-masing keyakinan itu yang terjadi, langkah-langkah saling menghormati dan menghargai, meminimalisir konflik yang terjadi jika ada perbedaan. Mitigasinya kita menyikapinya lebih bijak," kata Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, semua perbedaan wajib dihargai karena semuanya memiliki dasar hukum. Dia menyinggung salat tidak pakai qunut.

"Ada dalil yang sama tapi interprestasi yang berbeda, semua punya dasar hukum. Sama saja lagi menjalankan shalat. Enggak mungkin yang qunut paling benar, yang qunut silahkan yang tidak enggak perlu bilang macam-macam," ucapnya.

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin mengatakan pernyataan tersebut justru menyinggung sejumlah ormas yang menggunakan para pengamal rukyat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Stafsus Menag Temui Korban Kericuhan Maulid di Jaksel, Janji Kawal Proses Hukum

5 hari lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

7 hari lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

8 hari lalu

BRIN Ungkap Bahaya Vape: 100 Persen Sampel Uji Terdeteksi Diabetes dan 92 Persen Alami Gangguan Paru-Paru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal