MUI Ajak Warga Tahan Diri: Jangan Anarkis, Ambil Harta Orang Lain Langgar Hukum!

Rizky Agustian
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Dok. MUI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti demo ricuh hingga berujung penggerudukan sejumlah rumah hingga pengambilan paksa barang-barang milik orang lain. MUI mengajak masyarakat menahan diri.

"Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak," ujar Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Dia mengatakan penyampaian aspirasi tidak boleh diikuti dengan tindakan anarkis. 

"Pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur dia.

Dia mengajak masyarakat yang telah mengambil harta orang lain untuk segera mengembalikan kepada pemilik atau pihak berwajib. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Situasi di Mako Brimob Kwitang Kondusif, TNI dan Damkar Bersihkan Sisa-sisa Demo

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Demo Ricuh: Jangan Benturkan Aparat dan Rakyat!

Video
2 bulan lalu

Puan Maharani Janji DPR Berbenah Usai Gelombang Demo dan Kritik Publik

Nasional
2 bulan lalu

Momen Gibran Jenguk Korban Demo di RSCM dan RS Pelni

Nasional
18 jam lalu

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan 2 Kerangka Manusia usai Demo Ricuh Akhir Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal