MUI Akan Cabut Sertifikasi Halal Sarden Mengandung Cacing

Stefani Patricia
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji sertifikasi halal untuk makanan sarden kaleng berparasit. MUI akan mencabut sertifikasi halal produk yang terbukti mengandung parasit.

Ketua MUI, Maruf Amin mengatakan, pemberian sertifikat halal kepada produk sarden kaleng dilakukan karena telah dinyatakan aman sebelumnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Maka itu, MUI akan berkoordinasi dengan BPOM dalam proses pencabutan sertifikasi halal terhadap makanan sarden kaleng.

"Kalau membahayakan kita minta rekomendasi, tapi kita minta pendapat dulu bahaya enggak ada cacingnya. bahaya, cabut,” ujar Maruf di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Menurutnya, proses awal penilaian baik atau tidaknya makanan untuk kesehatan ada di BPOM. Selanjutnya, MUI akan memastikan ada tidaknya unsur makanan haram dalam produk tersebut sebelum memberikan sertifikasi halal.

"Ikan itu barang halal, kemudian sudah ada sertifikat dari BPOM berarti aman, campurannya apa ada yang haram enggak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
5 bulan lalu

BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing

Nasional
5 bulan lalu

Minyak Babi di Ayam Widuran Ungkap Bobroknya Penerapan Sistem Halal di Indonesia

Bisnis
6 bulan lalu

Kepala BPJPH Gagas Pembentukan ASEAN Australia New Zealand Halal Forum

Bisnis
9 bulan lalu

Bos Almaz Fried Chicken Keluhkan Biaya Bikin Sertifikat Halal Capai Miliaran, Berapa Tarif Resminya?

Bisnis
9 bulan lalu

LPOI Minta Pemerintah Rekonstruksi Ulang Sistem Sertifikasi Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal