Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RMI NU Sebut Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala BPJPH: Kami Jamin Halal
Advertisement . Scroll to see content

Minyak Babi di Ayam Widuran Ungkap Bobroknya Penerapan Sistem Halal di Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 15:41:00 WIB
Minyak Babi di Ayam Widuran Ungkap Bobroknya Penerapan Sistem Halal di Indonesia
Temuan bahwa Ayam Widuran menggoreng ayam menggunakan minyak babi selama bertahun-tahun menjadi tamparan keras bagi sistem jaminan produk halal. (Foto: IG Ayam Widuran)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus skandal penggunaan minyak babi oleh restoran legendaris Ayam Widuran mengejutkan masyarakat, terutama konsumen Muslim. Fakta mengejutkan ini tidak hanya menimbulkan kemarahan, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang lemahnya pengawasan produk halal di Indonesia.

Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai temuan bahwa Ayam Widuran menggoreng ayam menggunakan minyak babi selama bertahun-tahun menjadi tamparan keras bagi sistem jaminan produk halal. Meski pihak restoran telah menyampaikan permintaan maaf, publik menilai langkah itu tidak cukup. Masyarakat menuntut proses hukum yang adil dan transparan.

Permintaan Maaf Dinilai Tak Cukup, Publik Tuntut Keadilan

Restoran Ayam Widuran telah dikenal luas sejak 1973 dan dipercaya sebagai penyedia makanan halal di Solo. Namun kepercayaan tersebut runtuh ketika informasi mengenai penggunaan minyak babi dalam pengolahan ayam terungkap ke publik.

“Minta maaf saja tidak cukup. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi penipuan sistemik yang berjalan puluhan tahun,” ujar Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), dalam keterangan persnya, Senin (26/5/2025).

Pernyataan Tulus menegaskan bahwa tindakan restoran bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan dugaan penipuan terhadap konsumen dalam skala besar. Publik merasa dibohongi, karena makanan yang mereka konsumsi selama ini ternyata tidak sesuai dengan klaim halal yang disampaikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut