MUI Gandeng Pakar IPB dan Kementan, Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK

Widya Michella
Ilustrasi hewan kurban (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas panduan ibadah kurban tahun ini. MUI juga mengundang pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian untuk ikut membahas penanganan kurban di tengah wabah PMK.

"MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan Kementan sebagai penanggung jawab," kata Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari keterangan resmi MUI, Sabtu (28/5/2022).

Selanjutnya, Komisi Fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting fatwa. Komisi Fatwa segera menggelar sidang fatwa sebagai bentuk panduan atau pedoman terkait ibadah kurban.

Menurut Niam, ibadah kurban tahun ini memang membutuhkan atensi khusus karena adanya wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
12 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
12 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
14 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal