JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas panduan ibadah kurban tahun ini. MUI juga mengundang pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian untuk ikut membahas penanganan kurban di tengah wabah PMK.
"MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan Kementan sebagai penanggung jawab," kata Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari keterangan resmi MUI, Sabtu (28/5/2022).
Selanjutnya, Komisi Fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting fatwa. Komisi Fatwa segera menggelar sidang fatwa sebagai bentuk panduan atau pedoman terkait ibadah kurban.
Menurut Niam, ibadah kurban tahun ini memang membutuhkan atensi khusus karena adanya wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak.