MUI Gandeng Pakar IPB dan Kementan, Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK

Widya Michella
Ilustrasi hewan kurban (foto: istimewa)

Sementara itu anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan, Kementerian Pertanian, Denny Widaya Lukman menjelaskan penanganan yang salah pada daging hewan kurban yang terinfeksi PMK juga bisa mencemari lingkungan.

Oleh karena itu, harus ada imbauan terkait penanganan hewan kurban yang baik.

"Kita mengatur lalu lintas peredaran daging kurban dengan harapan jika kemungkinan virus ada di bagian tubuh hewan yang dipotong kemudian tidak terdeteksi, maka tidak akan jatuh atau mencemari lingkungan yang nantinya lingkungan itu akan menyebarkan penyakit tersebut ke ternak yang lain," tuturnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
12 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
12 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
14 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal