MUI Ingatkan Bahaya Pornografi hingga Narkoba di Ruang Digital, Anak Harus Dilindungi

Rizky Agustian
Logo MUI. (Foto: Dok. MUI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pentingnya perlindungan anak di ruang digital dari berbagai ancaman, mulai dari pornografi, kekerasan, perundungan, hingga potensi paparan narkoba. Orang tua dan guru diminta meningkatkan pendampingan serta membekali anak dengan kemampuan menyaring informasi di media sosial.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, menekankan perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Menurut Siti Ma’rifah, media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini dan pola pikir masyarakat. Karena itu, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan terhindar dari konten berbahaya.

“Media sosial, digital memegang peran penting di dalam membangun opini, membangun mindset orang, sehingga oleh karena itu anak-anak kita harus kita lindungi,” ujar Siti dikutip dari laman MUI, Minggu (25/10/2026).

Dia menegaskan, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga. Ayah, ibu, guru, pemerintah, dan regulator memiliki peran dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

MUI Tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Fatwa Vape, Siapkan Kajian Ilmiah

6 hari lalu

Bakar Hutan Haram, MUI Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu

8 hari lalu

MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape

9 hari lalu

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal