MUI Ingatkan Fatwa Golput di Pemilu Hukumnya Haram 

Widya Michella
MUI mengeluarkan tujuh poin tausiah merespons agresi militer Israel di Palestina. Begin isinya. (Foto: MUI.or.id)

JAKARTA, iNews.id - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengingatkan tentang kewajiban setia muslim untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dalam menjaga agama dan mengurusi urusan kemaslahatan publik.

“Setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Dengan memilih pemimpinan, baik ekskutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah”, ujar Niam dalam keterangannya, Senin (18/12/2023). 

Niam menambahkan, kewajiban tersebut adalah dengan berpartisipasi menggunakan haknya untuk memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah).

Hal ini sebagaimana telah ditetapkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2009. Keputusan tersebut secara lengkap sebagai berikut:

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum

1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Menag: Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI Tak Terkait Board of Peace

Nasional
2 hari lalu

Mensesneg: Gedung MUI di Bundaran HI Jakpus bakal Dibangun dari Nol

Megapolitan
4 hari lalu

Prabowo Mau Bangun Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Pramono Singgung Hal Ini

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Janjikan MUI, Gedung di Bundaran HI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal