MUI: Jangan Membangun Opini Menyesatkan untuk Lemahkan Negara

Ilma De Sabrini
Rapat pleno Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (Foto: istimewa).

Menurut Niam, Ijtima Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan rutin setiap tiga tahun sejak 2003. Forum ini diikuti oleh seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.

Lingkup pembahasan dalam forum Ijtima Ulama adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah.

”Baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), maupun masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyah),” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
19 hari lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Nasional
19 hari lalu

MUI soal Potensi Beda Awal Ramadan: Tak Perlu Dibawa kepada Perpecahan

Nasional
22 hari lalu

Menag: Saya Gak Bisa Tidur kalau MUI Tidak Punya Kantor yang Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal