Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!
Advertisement . Scroll to see content

MUI: Jangan Membangun Opini Menyesatkan untuk Lemahkan Negara

Kamis, 02 Mei 2019 - 19:48:00 WIB
MUI: Jangan Membangun Opini Menyesatkan untuk Lemahkan Negara
Rapat pleno Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara baik dan dampak yang ditimbulkan juga baik," kata dia.

Pada saat yang sama MUI juga menghimbaui agar aparatur negara bekerja dg penuh dedikasi, amanah, untuk kemaslahatan bangsa.

Komisi Fatwa MUI juga meminta masyarakat untuk menjadikan hasil-hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI terkait dengan masalah strategis kebangsaan dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan dan berbangsa khususnya dalam menghadapi masalah teraktual.

Mengenai masalah strategis kebangsaan, forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI telah menghasilkan beberapa fatwa di antaranya Peneguhan Bentuk dan Eksistensi NKRI (2006) dan Prinsip-Prinsip Ajaran Islam Tentang Hubungan Antar Umat Beragama dalam Bingkai NKRI (2009).

Selain itu, Prinsip-Prinsip Pemerintahan yang Baik Menurut Islam (Mabadi al-Hukumah al-Fadhilah), Kriteria Ketaatan kepada Ulil Amri, serta Menjaga Eksistensi NKRI dan Kewajiban Bela Negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut